Rencana Pemberian Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik Harus Terus Diawasi

03-03-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono mengungkapkan lembaga-lembaga berwenang seperti BPK dan KPK harus memantau pemberian insentif pembelian motor dan mobil listrik yang menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan mulai berlaku pada Maret 2023 ini. Ia menilai kebijakan pemberian insentif ini tidak signifikan terhadap pengurangan polusi yang berasal dari kendaraan bermotor. 

 

"Oleh karenanya saya berharap kebijakan ini agar transparan. Bahkan ia juga meminta lembaga keuangan Negara serta lembaga berwenang lainnya, seperti BPK (badan pemeriksa keuangan) dan KPK (Komisi pemberantasan korupsi) agar memantau pelaksanaan kebijakan ini. Jangan sampai terjadi penyimpangan, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan Negara, bahkan bisa merugikan Negara,” ujar Sartono saat dihubungi Parlementaria, Jumat (3/3/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyebutkan kebijakan ini bukan konversi yang mengganti kendaraan berbahan bakar minyak atau yang berasal dari fosil ke kendaraan listrik. Namun kebijakan ini menambah kendaraan listrik yang telah diberikan subsidi. Sementara kendaraan berbahan bakar minyak yang masih beredar saat ini jumlahnya sekitar 180 juta unit. Sehingga masih berpotensi memunculkan polusi udara. Bahkan penjualan kendaraan berbahan bakar minyak juga masih terus berlangsung.

 

“Dengan tidak dikonversikan kendaraan BBM yang jumlahnya sekitar 180 juta unit ini, maka polusi tetap ada. Kebijakan pemberian insentif atau subsidi pada pembelian motor dan mobil listrik ini pun tidak akan berpengaruh terhadap pengurangan tingkat polusi udara akibat kendaraan bermotor, kecuali kendaraan berbahan fosil yang sudah ada dikonversikan ke kendaraan listrik. Sehingga yang ada di jalan merupakan kendaraan listrik," tambahnya.

 

Sartono juga menambahkan bahwa sejatinya penggunaan kendaraan listrik juga tidak seutuhnya non fosil, pasalnya pembangkit energi listrik di Indonesia juga masih didominasi oleh batu bara yang notabene merupakan energi fosil. Meski demikian, Ia menegaskan, langkah atau upaya pengurangan emisi karbon dan gas rumah kaca tetap harus dilakukan sebagaimana komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement sehingga akan terwujud target bebas emisi dan bebas jejak karbon. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...